BAHASA INDONESIA

Sabtu, 29 September 2012

PENGEMBANGAN WAWASAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA



PENGEMBANGAN WAWASAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI

PENDAHULUAN

Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semakin luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. BACA SELANJUTNYA


Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa
Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di lain sisi peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal, baik linguistis maupun non-linguistis. Tantang internal linguistis berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal linguistis datang dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris. Sementara itu, tantangan internal non-linguistis berupa sikap negatif, tak acuh, dan sinis sebagian pemakai bahasa Indonesia, serta kualitas atau kemahiran bahasa Indonesia
Setelah mencermati berbagai peluang dan tantangan tersebut, muncullah serangkaian pertanyaa berikut.Mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dariduatantangantersebut?Apakah peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bahasa Indonesia?Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?Buku ini mencoba menjawab serangkaian pertanyaan tersebut dengan mengemasnya menjadi tiga bagian.
a.    Bagian satu menyangkut kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi negara dan bangsa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian kedudukan dan fungsi bahasa, jenis-jenis kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, dan bagaimana keadaan bahasa Indonesia pada era globalisasi

b.    .Bagian dua menyangkut pembinaan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pembinaan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pembinaan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal, faktor linguistis maupun faktor non-linguistis Juga diulas bagaimana peran pemimpin dan pembinaan bahasa Indonesia danpembinaanbahasa Indonesia lewat pengajaran

c.    Bagian tiga menyangkut pengembangan bahasa Indonesia. Pada bagian ini diulas pengertian, sasaran, aspek pengembangan bahasa Indonesia, faktor penunjang dan penghambat pengembangan bahasa Indonesia baik faktor internal maupun eksternal. Juga diulas bagaimana upaya pembakuan bahasa, khusunya pembakuan istilah dan ucapan bahasa Indonesia, dan apa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa terkait dengan visi dan misinya.

Tentu saja upaya menjawab tantangan pada era globalisasi ini hanyalah berupa obsesi sebagai anak bangsa yang ingin melestarikan bahasanya. Sebab disadari bahwa kehadiran bahasa Indonesia yang sampai saat ini dipakai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil sejarah perjuangan bangsa yang cukup panjang yang juga dilakukan oleh anak bangsa yang menyadari rasa kebangsaannya . Oleh karena itu, akan naïf rasanya kalau kita tidak bisa melestarikan dan mengembangkannya, tetapi justru merusaknya.

PENUTUP
Kesimpulan.
Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif.
Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat dengan persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia.
            Untuk dapat menembus entitas paparan di atas kita perlu menyiapkan diri menjadi guru yang memiliki kompetensi dan profesional. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran, yaitu (a) kompetensi pedagogik, (b) kompetensi sosial, (c) kompetensi kepribadian, dan (d) kompetensi profesional.
B. Saran.
Dalam makalah ini, masih banyak kekurangan. Untuk itu penulis  mengharapkan kritik dan saran dalam langkah pengembangan dan penyembpurnaan makalah ini. Dan akhir kata penulis mengucapkan banyak terimakasih.


 



DAFTAR RUJUKAN
3.Masnur. 2006. “Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi”.
www.researchengines.com diakses 12 Januari 2010
DI unduh tanggal 6 september 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar